Tugas Pokok Kepala Tata Usaha
1. Melaksanakan tata kelola administrasi ma’had
2. Menyusun dan menyajikan laporan administrasi ma’had
3. Mengelola sistem administrasi data masuk, proses dan keluar mahasantri
4. Menyusun sistem administrasi Nomor Induk Mahasantri, pembuatan transkrip, ijazah, surat keterangan, tazkiyah dan cuti mahasantri
5. Bertanggung jawab mengkoordinir kepanitiaan kelulusan
6. Mengupdate website secara periodik
